Banner 1

Daftar Kode Akun dalam Akuntansi dan Laporan Keuangan

Dalam pengertiannya, Kode Akun merupakan tanda atau simbol yang diberikan kepada setiap akun pada transaksi atau pendataan keuangan. Dalam pengertian lain, Akun / perkiraan adalah catatan untuk menampung transaksi yang dicatat lewat jurnal. Istilah buku besar atau leger adalah sebutan untuk macam-macam akun perkiraan tersebut. Nah, kumpulan perkiraan atau akun tersebut biasanya sering kita lihat diberi nomer dan untuk kelompok akun yang sejenis akan diberi nomer yang urut .




Dalam manfaatnya, Kode Akun sangat bermanfaat seperti hal berikut: 
  1. Memudahkan dalam pengelompokan akun
  2. Membantu proses pencatatan
  3. Mudah dalam mengingat dan mempercepat pencatatan
  4. Mewakili nama akun yang bersangkutan
  5. Memudahkan untuk membedakan akun yang satu dengan akun yang lain.

Sistem Pemberian Kode Akun:

Ada beberapa jenis metode pemberian nomer perkiraan diantaranya sistem decimal, system numeric dan system kombinasi. Yang sering digunakan adalah sistem decimal, namun kita boleh memilih metode mana saja, yang terpenting adalah dalam penyusunanya harus sistematis, praktis dan bisa mengantisipasi perubahan dimasa datang.

1.2. Sistem Numeric = Nomor
1.2.1 Sistem Decimal = Gabungan nomor dan titik
1.2.2 Sistem Mnemonic = Huruf
1.2.3 Sistem Kombinasi = Kombinasi

Kode perkiraan berguna untuk memudahkan pencatatan ke perkiraan atau buku besar (posting). Pengkodean akun juga memudahkan dalam klasifikasi perkiraan dan penyusunan laporan keuangan. biasanya setiap perusahaan membuat daftar kode perkiraan atau sering disebut chart of account.
Perkiraan / akun dapat dikelompokkan menjadi perkiraan neraca dan perkiraan laba rugi. Perkiraan neraca merupakan perkiraan yang termasuk kelompok harta, kewajiban dan modal. Sedangkan untuk yang termasuk ke dalam perkiraan laba rugi  adalah pendapatan dan beban.

Syarat pembuatan chart of account
Hal yang perlu diperhatikan dalam membuat kode akun diantaranya:
  1. Nomer harus unik (artinya setiap nomer hanya digunakan untuk satu akun perkiraan saja)
  2. Akun perkiraan di masukkan kedalam kelompok atau sub kelompok. Contohnya kas, piutang dan peralatan dimasukkan kedalam aktiva lancar.
  3. Perkiraan yang berkaitan hendaknya disusun secara berurutan. Contohnya: piutang dagang dengan piutang lain-lain.
  4. Penomeran diusahaan tidak terlalu ketat, alasanya akan memudahkan jika terjadi penambahan sejumlah akun baru. Contohnya : kelompok beban diberi nomer 600. 605 beban angkutan. 610 beban laiinya. Jika terjadi penambahan dapat disisipkan antara 605 -610.
  5. Nama akun rekening sebaiknya singkat dan jelas. Contohnya: Beban perjalanan dinas lebih baik daripada Beban perjalanan ke luar kota bagi direksi.

Jenis-Jenis Kode Perkiraan
Kode perkiraan bisa di contohkan seperti plat nomer kendaraan. Sebuah motor misalnya bernomer BE 1234 LI. Dari nomer kendaraan tersebut kita bisa tahu kalau motor tersebut dari Lampung karena huruf awalnya BE. Angka 1234 menunjukkan nomer urut motor tersebut.

Sistem Decimal
kode perkiraan pada system decimal pada dasarnya diberi nomer 1 sampai 9 untuk setiap kelompok perkiraan. Contohnya:

Aktiva
Kewajiban
Ekuitas
Pendapatan
Harga Pokok Penjualan
Beban Penjualan
Beban Administrasi dan Umum
Pendapatan Lain-lain
Beban Lain-lain.

Untuk mengunduh dalam bentuk Dokumen/ Doc silahkan Klik Disini

Berikut Tabel Daftar Kode Akun: 

NO
KELASKELOMPOK DAN JENIS AKUN
SISTEM NUMERIK
SISTEM DESIMAL
SISTEM INEMORIK
SISTEM KOMBINASI
1
HARTA
1
1
H
H 1
    1. Harta lancar
11
1.1
HL
H 11
1. kas
111
1.1.1
HL-K
HL 111
2.surat-surat berharga
112
1.1.2
HL-SB
HL 112
3.piutang usaha
113
1.1.3
HL-PU
HL 113
4.wesel tagih
114
1.1.4
HL-WT
HL 114
5.persekot / uang usaha
115
1.1.5
HL-P
HL 115
6.pendapatan yang masih
116
1.1.6
HL-Pmhd
HL 116
    harus di terima
7.persediann barang dagang
117
1.1.7
HL-Pbd
HL 117
8.perlengkapan tokoh
118
1.1.8
HL-PT
HL 118
9.perlengkapan kantor
119
1.1.9
HL-PK
HL 119
  2. Investasi
12
1.2
HI
HI 12
1.berupa uang tunai
121
1.2.1
HI-BUT
HI 121
2.surat berharga
122
1.2.2
HI-SD
HI 122
 3.Harta tetap berwujud
13
1.3
HTB 
HTB 13
1.peralatan tokoh
131
1.3.1
HTB-PT
 HTB 131
2.peralatan kantor
132
1.3.2
HTB-PK
 HTB 132
3.kendaraan 
133
1.3.3
HTB-K
 HTB 133
4.mesin
134
1.3.4
HTB-M
 HTB 134
5.bangunan
135
1.3.5
HTB-B
 HTB 135
6.tanah
136
1.3.6
HTB-T
 HTB 136
4.Harta tetap tak berwujud
14
14
HTTB
HTTB 14
1.copy right
141
141
HTTB-CR
HTTB 141
2.hak paten
142
142
HTTB-HP
HTTB 142
3.hak merek
143
143
HTTB-HM
HTTB 143
4.hak cipta
144
144
HTTB-HC
HTTB 144
5.good will
145
145
HTTB-GW
HTTB 145
6.paransais
146
146
HTTB-P
HTTB 146
5.Harta lain-lain
15
15
HLL
HLL 15
1.semua yang rusak
151
151
HLL-SYR
HLL 151
2
UTANG
2
2
U
U 2
 1.Utang jangka pendek
21
2.1
UJPD
UJPD 21
1.utang usaha
211
2.1.1
UJPD-UU
UJPD 211
2.utang bunga
212
2.1.2
UJPD-UB
UJPD 212
3.utang gaji
213
2.1.3
UJPD-UG
UJPD 213
4.utang sewa
214
2.1.4
UJPD-US
UJPD 214
5.beban yang harus di bayar
215
2.1.5
UJPD-BHB
UJPD 215
6.beban yang diterima dimuka
216
2.1.6
UJPD-BDM
UJPD 216
7.utang listrik
217
2..1.7
UJPD-UL
UJPD 217
8.utang bayar
218
2.1.8
UJPD-UIB
UJPD 218
2.Utang jangka panjang
22
22
UJP
UJP 22
1.utang bank
221
2.2.1
UJP-UB
UJP 221
2.utang ipotik
222
2.2.2
UJP-UI
UJP 222
3.utang KIK
223
2.2.3
UJP-KIK
UJP 223
4.utang KUK
224
2.2.4
UJP-KUK
UJP 224
5.utang KUM
225
2.2.5
UJP-KUM
UJP 225
6.utang KRIDA
226
2.2.6
UJP-KRIDA
UJP 226
7.utang KMKP
227
2.2.7
UJP-KMKP
UJP 227
3
MODAL
3
3
M
M 3
1.Modal sendiri
31
3.1
MSD
MS 31
1.modal berupa uang tunai
311
3.1.1
MSD-UT
MS 311
2.modal berupa surat berharga
312
3.1.2
MSD-SB
MS 312
2.Modal pinjaman
32
3.2
MP
MP 32
1.modal pinjaman berupa uang tunai
321
3.2.1
MP-UT
MP 321
2.Modal pinjaman surat berharga
322
3.2.2
MP-SB
MP 322
3.Modal saham
33
3.3
MS
MS 33
1.modal saham biasa
331
3.3.1
MS-SB
MS 331
2.modal saham istimewa
332
3.3.2
MS-SI
MS 332
4
PENDAPATAN
4
4
P
P 4
1.Pendapatan usaha
41
4.1
PU-PJ
PU 41
1.pendapatan jasa salon
411
4.1.1
PU-PJS
PU 411
2.pendapatan jasa angkutan
412
4.1.2
PU-PJA
PU 412
3.pendapatan jasa bengkel
413
4.1.3
PU-PJB
PU 413
4.pendapatan jasa servis
414
4.1.4
PU-PJS
PU 414
5.pendapatan jasa tailor
415
4.1.5
PU-PJT
PU 415
6.pendapatan jasa londri
416
4.1.6
PU-PJL
PU 416
7.pendapatan jasa komisi
417
4.1.7
PU-PJK
PU 417
2.pendapatan di luar usaha
42
42
PLU
PLU 42
1.pendapatan bunga
421
4.2.1
PLU-PB
PLU 421
2.laba penjualan harta
422
4.2.2
PLU-PH
PLU 422
5
BEBAN
5
5
B
B 5
1. Beban usaha
51
5.1
BU
BU 51
1.beban gaji
511
5.1.1
BU-BG
BU 511
2.beban sewa
512
5.1.2
BU-BS
BU 512
3.beban listrik
513
5.1.3
BU-BL
BU 513
4.beban asuransi
514
5.1.4
BU-BA
BU 514
5.beban perlengkapan
515
5.1.5
BU-BP
BU 515
6.beban penyusunan harga tetap
516
5.1.6
BU-Bpht
BU 516
7.beban rupa-rupa
517
5.1.7
BU-R
BU 517
2. Beban di luar usaha
52
5.2
BLU
BLU 52
1.beban bunga
521
5.2.1
BLU-BB
BLU 521
2.beban penjualan harta
522
5.2.2
BLU-BPH
BLU 522
3.kecurian uang/barang
523
5.2.3
BLU-KU
BLU 523