Salam Khidmah Admin Madrasah
Pada minggu pertama bulan februari ini, permintaan data Program Indonesia Pintar PIP Tahap I telah diedarkan oleh Pemerintah. Oleh karena itu, dalam pengisian perlu memahami langkah-langkah dan ketentuan yang ada.
Berikut Terlampir: Peraturan Bersama Antara Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Nomor: 07/D/BP/2017 Nomor: 02/MPK.C/PM/2017 Tentang petunjuk pelaksanaan Program Indonesia Pintar Tahun 2017
Untuk download klik link berikut: Juknis PIP Terbaru 2017
Terimakasih atas kunjungannya, jangan lupa like, share dan berikan komentar anda.
Semoga Bermanfaat.
Salam Khidmah Admin Madrasah
Komentar0