Banner 1

Cara Mengetahui Hasil Upload IJOP di Verval SP Kemdikbud - Admin Madrasah!

Selamat Datang! 
Salam Khidmah, Admin Madrasah!!

Setelah beberapa bulan lamanya tepatnya di awal Tahun Pelajaran 2016/2017, Kemenag Kabupaten sudah mengintruksikan kepada Madrasah untuk memperbarui data lembaga di DAPODIK dengan mengisi No. Ijin Operasional (IJOP), No. SK Pendirian dan mengupload file PDF Ijin Operasional. 

Namun setelah kita Simpan hasilnya tidak terlihat, hanya terdapat pesan. "Menunggu Approval dari Admin Pusat". Maka banyak operator yang membiarkan begitu saja untuk mengetahui hasilnya. 
 
Berikut adalah cara untuk mengetahui Approval admin Pusat setelah kita mengupload Ijin Operasional, Ijin Pendirian dan File PDF
 
Ikuti langkah-langkahnya:
 
1. Buka website Data Referensi Kemdikbud: http://referensi.data.kemdikbud.go.id/ 

2. Pilih jenjang/tingkatan satuan pendidikan

3. Pilih Provinsi
4. Pilih Kabupaten/Kota
5. Pilih Kecamatan
6. Setelah muncul Nama Lembaga >> Klik Nomor NPSN

 7. Kemudian akan muncul Data Lembaga - lalu Pilih Dokumen dan Perijinan

Keterangan: Jika masih terdapat tulisan "Perlu Update", maka Upload anda belum diapprov oleh admin Pusat. Dan silahkan cek secara berkala atau tanyakan langsung kepada Operator Kemenag.

Silahkan share dan comment untuk membantu sesama operator lain.
Terimakasih atas kunjungannya!

Salam Khidmah, Admin Madrasah!