TfCiGfz8TpAlGpriBSY7TSO6BA==

28 Landasan Hukum Pengembangan KOM Tahun Pelajaran 2025-2026

Pengembangan Kurikulum Operasional Madrasah (KOM) merupakan bagian penting dari upaya peningkatan mutu pendidikan di lingkungan madrasah. Dalam Tahun Pelajaran 2025/2026, penyusunan dan pengembangan KOM harus berlandaskan regulasi yang kuat agar sesuai arah kebijakan Kementerian Agama Republik Indonesia. Artikel ini mengulas secara komprehensif landasan hukum pengembangan KOM tahun 2025/2026, serta bagaimana penerapannya dalam konteks Kurikulum Merdeka dan karakteristik khas madrasah.

Apa Itu KOM (Kurikulum Operasional Madrasah)?

Kurikulum Operasional Madrasah (KOM) adalah kurikulum yang disusun dan dikembangkan secara mandiri oleh satuan pendidikan madrasah berdasarkan kerangka Kurikulum Nasional dan karakteristik lokal. KOM menjadi acuan utama pelaksanaan pembelajaran, asesmen, dan pengelolaan program pengembangan peserta didik.

Urgensi Pengembangan KOM Tahun 2025/2026

Seiring dengan penerapan Kurikulum Merdeka di madrasah, pengembangan KOM menjadi strategis karena:

  1. Menjamin fleksibilitas dan kontekstualisasi pembelajaran.
  2. Menjawab kebutuhan dan tantangan zaman melalui profil pelajar Pancasila dan pelajar Rahmatan lil 'Alamin.
  3. Memastikan keterpaduan antara pendidikan umum, keislaman, dan kearifan lokal.

Landasan Hukum Pengembangan KOM 2025/2026

Berikut adalah dasar hukum resmi yang menjadi rujukan pengembangan KOM di Tahun Pelajaran 2025/2026:

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
  3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah; 
  4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah
  5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah
  6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan 
  7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
  8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 37 Tahun 2018 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
  9. Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah;
  10. Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah;
  11. Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Penguatan Pendidikan Karakter (Berita Negara Repuplik Indonesia Tahun 2020 Nomor 11);
  12. Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah pada Kurikulum Merdeka.
  13. Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi nomor 56/M/2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Merdeka 
  14. Permendikbud Ristek Nomor 262/M/2022 tentang Perubahan atas Keputusan Mendikbud Ristek Nomor 56/M/2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Merdeka
  15. Peraturan Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 033/H/KR/ Tahun 2022 tentang perubahan atas Keputusan Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 008/H/KR/ Tahun 2022 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah pada Kurikulum Merdeka.
  16. Surat Keputusan Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknonologi Nomor 009/H/KR/ tahun 2022 tentang Dimensi, Elemen dan Sub Elemen Profil Pelajar Pancasila untuk Pembelajaran di Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum Merdeka
  17. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah
  18. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Standar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah
  19. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Standar Penilaian pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah
  20. Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah;
  21. Surat Keputusan Dirjen Pendis Nomor 3211 Tahun 2022 Tentang Capaian Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab
  22. Surat keputusan Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 032/H/KR/ tahun 2024 tentang Capain Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah pada Kurikulum Merdeka
  23. Keputusan Menteri Agama Nomor 450 Tahun 2024 Tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pada Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah dan Madrasah Aliyah Kejuruan
  24. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2701 Tahun 2024 tertanggal 29 Mei 2024 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2024-2025.
  25. Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Nomor 19.035/Kw.11.2/1/PP.00/06/2024 tanggal 19 Juni 2024 tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2024/2025
  26. Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Jawa Tengah nomor: 19.035/Kw.11.2/1/PP.00/06/2024 tanggal 19 Juni 2024 tentang Pembelajaran dan Pengesahan Dokumen KOM / KTSP
  27. Surat Edaran Kepala Kantor Kementeria Agama Kabupaten Jepara nomor 3021/Kk.11.20/2/PP.00/07/2024 tanggal 1 Juli 2024 tentang Pembelajaran dan Pengesahan Dokumen KOM / KTSP;
  28. Surat Keputusan Kepala Madrasah Aliyah/Tsanawiyah ......

    Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada Madrasah Tsanawiyah/Madrasah Aliyah yang kemudian menjadi Kurikulum Madrasah Tsanawiyah NU Al Munawwaroh Lau Dawe Kudus disusun dan dikembangkan dengan mengacu pada perundang-undangan dan juga peraturan-peraturan pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlaku.


     

    Komentar0

    Type above and press Enter to search.