Almuna.sch.id - Kudus, 26 November 2021 - Pagi ini Guru Madin Kudus menyelenggarakan rapat kerja Kelompok Kerja Kepala Madrasah Diniyah Takmiliyah (K3MDT) dan Kelompok Kerja Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah (KKGMDT) Kabupaten Kudus. di Madrasah NU Al Munawwaroh Lau Dawe Kudus.
Rapat Kerja ini merupakan tindak lanjut Pengukuhan dan Pelantilan K3MDT KKGMDT bulan lalu. Dalam raker ini sebagai pembukaan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kudus, Bapak Suhadi, S.Ag., M.M. mnyampaikan bahwa adanya K3MDT dan KKGMDT hendaknya mampu membawa perubahan untuk lebih maju dan lebih baik.
Selanjutnya Ka. Kan. Kemenag Kudus juga menguatkan bahwa lembaga pendidikan keagamaan Madrasah Diniyah merupakan salah satu yang diperjuangkan Kemenag Kudus, terbukti dengan adanya penataan dan pengelolaan di tingkat kabupaten.
"Mari kita satukan pemahaman bahwa jangan sampai ada yang bilang, bahwa madin tidak pernah diperhatikan" imbuhnya.
Madrasah Diniyah merupakan pendidikan non formal, meski demikian banyak sekali pemimpin di negara kita yang asalnya dari Madin.
Maka ke depan nantinya dengan adanya Pengurus K3MDT dan KKGMDT ini benar-benar dapat mendampingi pengelolaan Madin Kudus dalam meningkatkan pengelolaan, menejemen sekolah termasuk perijinan dan penyetaraan untuk keperluan legalitas Madin.
Seperti Ijazah madin dilegalkan oleh Kemenag atau madin yang disetarakan dengan pendidikan formal tentunya sangat berguna untuk kebutuhan data-data yang berhubungan dengan dinas dan pemerintahan.
Sebagai penutup sambutan, Bapak Suhadi menyampaikan "Jadilah Madin yang bercirikhas pendidikan keagamaannya (dengan kurikulum mandiri yang ada). Dan jika ingin menjadi legal dan formal cukup mintakan penyetaraan ke kemenag.
Tidak perlu menyetarakan Madin dengan pendidilan formal, karena jika sudah menjadi formal tentunya ada tuntutan perubahan kurikulum dsb.)
(agm/ismedia)
Komentar0