Surat Edaran Proses Verifikasi Berkas Calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2017

Sebagai tindak lanjut Persiapan Pelaksanaan Sertifikasi Guru Madrasah Tahun 2017, Kementerian Agama baru saja mengeluarkan Surat Edaran tentang Surat Edaran Proses Verifikasi Berkas Calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2017 . 

Surat yang memuat beberapa poin penting terkait sertifikasi guru madrasah tahun 2017 ini tentunya menjadi kabar baik bagi guru-guru yang mengajar di madrasah di naungan Kemenag, utamanya terkait dengan kepastian akan dilaksanakannya kembali sertifikasi guru melalu jalur Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). 

Adalah Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 480.A/Dt.I.II/KS.01.7/08/2017 tentang Proses Verifikasi Berkas Calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2017. Surat tertanggal 29 Agustus 2017 ini menyatakan bahwa Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Dirjen Pendidikan Islam Kementarian Agama akan melakukan verifikasi berkas secara berjenjang melalui Simpatika di http://simpatika.kemenag.go.id dengan beberapa ketentuan berikut: 
  1. Proses verifikasi berkas dibuka di SlMPATlKA mulai tanggal 30 Agustus 2017 hingga 8 September 2017; 
  2. Proses verifikasi hanya ditujukan kepada seluruh guru Madrasah yang telah mendaftar di tahap sebelumnya; 
  3. Verifikasi berkas dilakukan berjenjang mulai dari kepala Madrasah, Kankemenag Kab/Kota, Kanwil Kemenag Provinsi hingga LPTK Penyelenggara Sertifikasi Guru; Proses verifikasi juga merupakan tahapan penetapan LPTK Penyelenggara masingmasing calon peserta; 
  4. Verifikasi berkas dilaksanakan meliputi data Kualifikasi Pendidikan, Pilihan Bidang Studi Sertifikasi dan Status PNS/ Guru Tetap Yayasan sesuai dengan aturan yang terdapat pada Petunjuk Teknis Sertifikasi Guru Madrasah 2017; 
  5. Penetapan peserta dilakukan secara berkeadilan dan transparan melalui online sistem dengan menggunakan SIMPATIKA; 
  6. Pengumuman Penetapan Peserta dapat dilihat di akun SlMPATlKA masing-masing mulai tanggal 10 September 2017.

Untuk Download Surat Edaran silahkan klik: Disini 

Demikian Surat Edaran Proses Verifikasi Berkas Calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2017. Semoga bermanfaat, khususnya untuk Calon Guru Sertifikasi di Madrasah kita. Amin


0 Komentar